Whistleblowing System (WBS-SILOG)

WBS-SILOG adalah sistem pelaporan bagi Anda yang perlu melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak internal PT Semen Indonesia Logistik
termasuk Pegawai PKWT dan Outsourcing.
Dugaan pelanggaran atau kecurangan yang dapat dilaporkan meliputi :
1. Korupsi, kolusi dan nepotisme
2. Kecurangan (Fraud)
3. Pencurian
4. Gratifikasi dan Suap
5. Penyalahgunaan jabatan/wewenang
6. Pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku perusahaan
7. Perbuatan melanggar hukum lainnya.

KERAHASIAAN PELAPOR
PT Semen Indonesia Logistik memberikan perlindungan kepada Pelapor berupa :
a. Menjaga kerahasiaan identitas Pelapor dan jaminan keamanan informasi, kecuali dalam proses hukum.
b. Jaminan perlindungan terhadap tindakan balasan dari terlapor atau perusahaan yang berupa
perlindungan hukum dan keamanan pekerjaan, penundaan kenaikan pangkat, penurunan jabatan,
pemecatan yang tidak adil, pelecehan/diskriminasi dalam segala bentuk dan catatan yang
merugikan dalam file data pribadi (khusus pelapor internal SILOG).
c. Apabila kemudian tidak bersalah, Perusahaan akan memulihkan nama baik terlapor.

[Sesuai lampiran SK Direksi PT Semen Indonesia Logistik No: 069.01100000000/OT.01.01/05.2017, tanggal 31 Mei 2017
tentang Pedoman Sistem Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing System) PT Semen Indonesia Logistik]

Form Pengaduan

Terima kasih atas kunjungan Anda pada sistus SILOG Kami sangat menghargai atas pelaporan Anda

SILOG Bersih Social Media

Follow me on Twitter

[instagram-feed num=5 cols=1]