PT Semen Indonesia Logistik Grup (PT SILOG Grup) kembali melakukan kerjasama dengan institusi Kejaksaan yaitu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali pada hari Selasa 2 Maret 2021. Kerjasama ini dimaksudkan untuk penyelesaian permasalahan piutang pelanggan dan permasalahan hukum lainnya serta dalam rangka pengamanan sebagian aset negara.
Direktur Keuangan PT SILOG Joko Supriyadi menyampaikan bahwa bersyukur atas sambutan yang baik dari pihak Kejati Bali sekaligus mohon support dan pendampingan dalam kasus kasus hukum.
Sementara itu Hutama Wisnu SH MH Wakil Ketua Kejati Bali, menyampaikan bahwa siap untuk bekerjasama dengan PT SILOG dalam penyelesaian permasalahan hukum maupun pendampingan yang diperlukan. Disamping itu Kejati juga siap untuk bekerjasama dengan institusi pemerintah, BUMN maupun BUMD dalam memanfaatkan layanan bidang hukum di institusi Kejaksaan terutama Perdata dan Tata Usaha Negara serta tidak menutup kemungkinan untuk bidang lainnya.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bertempat di Ruang Aula Kantor Kejati Bali Jl. Tantular No. 5 Renon, Kota Denpasar dan menerapkan Protokol Kesehatan serta dihadiri juga oleh Asisten Perdata & Tata Usaha Negara Andi Fahruddin SH MH beserta jajaran. cca