PT Semen Indonesia Logistik Grup (PT SILOG Grup) sebagai salah satu entitas bisnis dan merupakan grup dari BUMN Semen Indonesia (Persero) Tbk, tentunya memiliki dinamika bisnis yg beragam termasuk hal-hal yg berkaitan dg perkara hukum.
Guna percepatan penyelesaian perkara hukum termasuk piutang bermasalah, maka pada hari ini Rabu 12 Agustus 2020, PT SILOG Grup menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Gresik yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Acara tersebut dilangsungkan di Kantor Kejaksaan Negeri Gresik Jl. Permata, Kembangan, Gresik.


Bapak Heru Winoto SH MH selaku Kajari Gresik menyatakan bahwa Kejaksaan selaku Aparat Penegak Hukum akan mendukung upaya pengembalian aset ke Perusahaan dan dengan dukungan dari Tim Jaksa dapat membuat kerjasama ini berjalan efektif. Hal senada ditegasknan juga oleh Bapak Joko Supriyadi Direktur Keuangan PT SILOG bahwa PT SILOG Grup merasa perlu pendampingan dari Tim Kejaksaan yg cukup mumpuni di bidangnya, dalam penyelesaian permasalahan hukum terutama piutang. Tim SILOG Grup akan selalu pro aktif dalam kolaborasi ini.

Seremonial ini dihadiri juga oleh Kepala Seksi Perdata & Tata Usaha Negara (Kasi Datun) dan Jajaran Kepala Seksi di lingkungan Kejaksaan Negeri Gresik serta dihadiri juga oleh tenaga pimpinan PT SILOG Grup.