Setelah menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Gresik beberapa waktu lalu, maka pada hari ini (Rabu 16 Desember 2020) PT Semen Indonesia Logistik Grup (PT SILOG Grup) juga membina kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Hal ini dilakukan mengingat cakupan pelanggan PT SILOG Grup yang cukup banyak tersebar di wilayah Jawa bagian barat dan memiliki dinamika bisnis yang sangat beragam terutama yang berkaitan dengan perkara hukum.

 

Kerjasama ini ditandai dengan penadatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bertempat di  di Ruang Aula Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Jl. Tanjung No.1  Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan.

Anang Supriatna SH MH selaku Kajari Jakarta Selatan menyatakan bahwa menyambut baik kerjasama ini dan siap memberikan pendampingan di dalam maupun di luar persidangan dalam rangka pengembalian aset negara yang merupakan salah satu tugas Kejaksaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang.

Di sisi lain, Ilhamsyah Mahendra selaku Plt. Direktur Utama PT SILOG menyampaikan bahwa pendampingan yang dilakukan oleh Kejaksaan diharapkan dapat memberikan dampak yang optimal dalam upaya penyelesaian permasalahan hukum dengan pelanggan khususnya terkait piutang.

Acara yang diselenggarakan dengan menerapkan Protocol Covid-19 ini, dihadiri juga oleh Kepala Seksi Perdata & Tata Usaha Negara (Kasi Datun) dan Jajaran Kepala Seksi di lingkungan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan serta dihadiri juga oleh tenaga pimpinan PT SILOG Grup. (CCA)